![]() |
Serah terima pemilik lahan kepada Kadishub Kota Malang disaksikan Pj. Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang. |
JadiProfesional.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengakuisisi lahan eks Gedung Bank Syariah Mandiri di kawasan Kayutangan sebagai aset daerah.
Serah terima aset ini ditandai dengan penandatanganan akta pelepasan hak serta penyerahan sertifikat oleh pemilik lahan, Hutomo Mugi Santoso, kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Malang pada Rabu (12/2/2025) dengan disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.
Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyambut baik finalisasi serah terima lahan ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari solusi untuk mengatasi permasalahan keterbatasan lahan parkir di kawasan heritage Kayutangan.
“Alhamdulillah, hari ini bersama Forkopimda, kita telah menyelesaikan proses serah terima lahan ini. Pembayaran telah dilakukan melalui Bank Jatim kepada pemilik sebelumnya. Semoga proses selanjutnya berjalan sesuai rencana, khususnya dalam menangani persoalan parkir di Kayutangan,” ujar Iwan.
Pasca serah terima lahan, Pemkot Malang akan berfokus pada perencanaan desain lahan parkir dengan melibatkan konsultan ahli.
Iwan menegaskan bahwa desain tersebut harus selaras dengan konsep heritage Kayutangan, mengingat bangunan eks Bank Syariah Mandiri merupakan bagian dari cagar budaya.
“Desain lahan parkir harus mempertimbangkan aspek kenyamanan, keamanan, dan kapasitas yang dibutuhkan. Bangunan cagar budaya tetap akan dipertahankan dan dapat difungsikan sebagai pusat informasi atau ruang pamer guna mendukung wisata Kayutangan,” jelasnya.
Setelah penyusunan Detail Engineering Design (DED) selesai, proyek ini akan masuk tahap pelelangan dan konstruksi, dengan target penyelesaian sebelum Natal dan Tahun Baru 2026.
“Semoga bisa berjalan lancar dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Pemkot Malang berharap proyek ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kayutangan.
Kadishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa akuisisi lahan ini merupakan bagian dari rencana pengadaan lahan parkir di Kayutangan yang telah dikaji sejak 2019.
Dari enam lokasi yang dipertimbangkan, akhirnya lahan seluas 1.334 meter persegi ini dipilih dengan nilai pembelian sebesar Rp25,3 miliar.
Pemkot Malang juga telah menyiapkan dana sebesar Rp19 miliar untuk pembangunan fasilitas parkir yang akan terintegrasi dengan eks Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Widjaja, konektivitas antara kedua lahan ini menjadi alasan utama pemilihan lokasi.
“Salah satu pertimbangannya adalah agar lahan ini bisa terhubung dengan eks kantor DLH, sehingga optimalisasi aset pemerintah daerah bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Untuk memastikan desain yang sesuai dengan karakter Kayutangan, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta masyarakat sekitar.
Widjaja menegaskan bahwa desain bangunan akan tetap mempertahankan nuansa heritage dengan fungsi parkir yang optimal.
“Kami akan mempertahankan bangunan depan sebagai bagian dari warisan sejarah. Sementara itu, lahan parkir akan dibangun secara vertikal agar tetap memenuhi kebutuhan tanpa mengurangi estetika kawasan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan kawasan Kayutangan semakin tertata dan dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata heritage yang nyaman dan menarik bagi wisatawan serta warga Kota Malang.***
Pewarta : Erna Setyoningsih